Laka Lantas di Sikka Didominasi Usia Muda, Jelang Nataru Sat Lantas Gelar Pra Kondisi Operasi Lilin

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 10:27 WIB
Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firmuddin Sabtu (3/12) siang (sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)
Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firmuddin Sabtu (3/12) siang (sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)

SIKKA, VICTORYNEWS - Kasus kecelakaan lalu lintas pada Satuan Lantas Polres Sikka, di tahun 2022 mencapai 118 kasus. Diantaranya 34 kasus meninggal dunia, 11 kasus luka berat dan luka ringan 73 kasus.

Dari kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia didominasi usia muda dari usia 18 - 35 tahun dan sisanya usia diatas 35 tahun. Peristiwa kecelakaan didominasi pada malam hari.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Sikka AKP. Firamuddin Kepada sikka.victorynews.id Sabtu (3/12) di sela sela acara lomba menembak di Mako Lanal Maumere.

Baca Juga: Kapolres Sikka Berikan Penghargaan Atas Kesabaran AIPDA Albert Keraf Menghadapi Pemuda Mabuk

'Kasus Laka Lantas tahun 2022 di Satuan Lantas Polres Sikka, sebanyak 118 kasus. Sebanyak 34 kasus meninggal dunia, 11 kasus luka berat dan luka ringan 73 kasus," kata Kasat Lantas Polres Sikka.

"Angka meninggal kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, didominasi usia 18 sampai 35 tahun dan sisanya usia 35 tahun ke atas," tambah Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan penyebab kecelakaan disebabkan 3 hal, yakni dibawah pengaruh alkohol, cuaca hujan sebabkan jalan licin dan kondisi jalan yang rusak.

Baca Juga: Keluarga Pesan Frans Laka Jaga Nama Baik dan Gagas Napung Gete Sebagai Sumber Air Bersih

Dari 3 penyebab kecelakaan lalulintas itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara didominasi bahwa korban dibawah pengaruh minuman beralkohol.

"Ada 3 penyebab Laka Lantas, yakni dibawah pengaruh alkohol, cuaca dan jalan rusak. Dari total kasus, didominasi korban dibawah pengaruh alkohol," ujarnya.

Oleh karena itu, menjelang Operasi Lilin perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Satuan Lantas Polres Sikka melakukan pra kondisi, melakukan pengamanan dan penindakan pelanggaran di jalan.

Baca Juga: Belum Lama Diaspal, Ruas Jalan Bola Hale Ambruk Dihantam Gelombang

"Jelang Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru, kami akan melakukan pra kondisi pengamanan dan penindakan pelanggaran di jalan," jelasnya.

Kasat Lantas menghimbau bagi pengendara kendaraan roda dua yang beroperasi di malam hari, terutama kendaraan yang tidak memiliki lampu atau penerangan agar tidak berkendara di malam hari.

"Kita himbau kepada pengendara sepeda motor tanpa penerangan, agar tidak berkendara di malam hari, untuk menghindari Laka Lantas," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yunus Atabara

Tags

Terkini

X