Pekerjaan Rabat Jalan 2,75 KM di Desa Hale Terbengkalai, Pemerintah Dinilai Tidak Tegas

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Pekerjaan ruas jalan Hale Kilawair di Desa Hale yang terbengkalai Jumat 14 Oktober 2022 (Sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)
Pekerjaan ruas jalan Hale Kilawair di Desa Hale yang terbengkalai Jumat 14 Oktober 2022 (Sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)

SIKKA VICTORYNEWS - Proyek peningkatan ruas jalan Hale Kilawair, yang dibangub dengan kontruksi rabat sepanjang 2,75 KM di Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka NTT terbengkalai.

Anggota DPRD Sikka Alex Agato yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Kecamatan Mapitara, kepada sikka.victorynews.id Jumat 14 Oktober 2022 menilai Kadis PU dan PPK tidak tegas.

Dimana rekanan pemenang tender, yakni CV Raya Bina Konstruksi terkesan dibiarkan sehingga pekerjaan ruas jalan Hale Kilawair sepanjang 2,75 KM terbengkalai.

Baca Juga: Hakim Gelar Sidang PS, Terkait Gugatan Wanprestasi Terhadap Bernadus Kardiman di Bola

Apalagi lanjut Agato, pekerjaan peningkatan ruas jalan itu selain sangat dibutuhkan masyarakat juga bersumber dari dana pinjaman daerah yang harus dikembalikan.

"Percuma daerah ini berhutang, kalau sampai hasilnya pekerjaan terbengkalai. Karena itu butuh ketegasan pemerintah untuk putus kontrak kepada rekanan yang bermasalah," kata Agato.

Menurut Agato yang juga anggota Badan Anggaran pada kelengkapan DPRD Sikka, untuk peningkatan ruas jalan Hale Kilawair senilai Rp 2,7 miliar lebih yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

Baca Juga: Puskopdit Swadaya Utama Luncurkan Buku Romanus Woga Dian Yang Tetap Bercahaya

"Sebagai wakil rakyat yang terpilih dari kecamatan Mapitara sudah tanyakan kepada pemerintah bahwa sudah cair uang muka 30 persen. Tapi pekerjaan belum apa-apa," ujarnya.

Agato meminta agar inspektorat bersama Dinas PU segera turun melihat perkembangan pekerjaan di lapangan. Bila perlu lanjut Agato putuskan kontrak dan dialihkan ke rekanan yang memiliki komitmen kerja dan bertanggung jawab.

"Pemerintah harus black list bendera perusahaan kontraktor yang kerja bermasalah dan dialihkan kepada rekanan yang punya komitmen kerja dan tanggung jawab," jelas Agato.

Baca Juga: 14 Tahun Vakum, Masyarakat Kojadoi Kembali Budidaya 3 Ton Rumput Laut

Pantauan media ini Jumat 14 Oktober 2022, pukul 10.47 Wita di lokasi, tidak ada aktifitas apapun. Persis di ujung rabat jalan itu terdapat tumpukan pasir yang menghalangi badan jalan.

Selain itu terdapat sebuah mesin molen di sisi jalan dan terdapat beberapa papan cor bekas. Sekitar 20 meter dari tempat itu terdapat sebuah rangka mesin molen.

Setelah itu sekitar 200 meter dari ujung rabat jalan itu, terdapat sebuah alat berat jenis Loader serta peralatan lainnya dan tidak satu orang pun pekerja.

Halaman:

Editor: Yunus Atabara

Tags

Terkini

X