Petugas Pendataan Regsosek 2022, Harus Skeptis, Analisis dan Kritis

- Senin, 26 September 2022 | 21:31 WIB
Suasana pembukaan pelatihan ratusan petugas pendataan Regsosek 2022 di Maumere Kabupaten Sikka senin 26 September 2022 (Sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)
Suasana pembukaan pelatihan ratusan petugas pendataan Regsosek 2022 di Maumere Kabupaten Sikka senin 26 September 2022 (Sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)

SIKKA, VICTORYNEWS - Petugas pendataan awal Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) data penduduk harus mampu mengajukan pertanyaan skeptis, analisis dan kritis.

Hal itu agar mendapatkan data yang valid dan akurat agar program pemerintah berbasis data bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, saat membuka pelatihan ratusan petugas Regsosek 2022 yang diselenggarakan BPS di Maumere, Senin (26/9) petang.

Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri Serahkan Kode Wilayah 34 Desa, di Kabupaten Sikka

"Petugas harus mampu mengajukan pertanyaan yang skeptis, analisis dan kritis agar mendapatkan data yang valid, agar program pemerintah tepat sasaran," kata Sekda Sikka.

Petugas Regsosek harus melakukan pertanyaan atas sebuah fakta yang bisa mendukung data yang akan diperoleh.

Mampu menganalisis setiap jawaban yang diperoleh berdasarkan persoalan agar, agar bisa mendapatkan data yang benar dari masyarakat, baik data keluarga, penghasilan, serta pekerjaan.

Baca Juga: Menjelang Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Sikka Rakor Bersama Parpol

Harus berpikir kritis dalam merespon setiap jawaban dengan menganalisis fakta untuk membentuk penilaian berdasarkan data sosial ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai petugas hanya mengambil sampel di salah satu atau dua keluarga, lalu menjustifikasi bahwa kondisi sekitarnya semuanya sama," ujarnya.

Dimana data yang diperoleh petugas saat mendata, akan menjadi data yang akan dipakai oleh pemerintah dalam merencanakan sebuah program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Unipa Indonesia, Mencetak 6.180 Sarjana dan Diploma Dalam 17 Tahun

Kegiatan Regsosek sebagai prasyarat utama reformasi sistem perlindungan sosial, transformasi data menuju Regsosek yang bersifat sectoral, menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Dengan demikian akan menjadi data terpadu untuk program perlindungan sosial, dan juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan.

Variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi.

Halaman:

Editor: Yunus Atabara

Tags

Terkini

X