Kementerian Dalam Negeri Serahkan Kode Wilayah 34 Desa, di Kabupaten Sikka

- Senin, 26 September 2022 | 15:24 WIB
Bupati sikka fransiskus Roberto Diogo saat menerima kode desa dari Wakil Menteri Dalam Negeri Senin 26 september 2022 (Sikka.victorynews.id/Dok Prokopim Setda Sikka)
Bupati sikka fransiskus Roberto Diogo saat menerima kode desa dari Wakil Menteri Dalam Negeri Senin 26 september 2022 (Sikka.victorynews.id/Dok Prokopim Setda Sikka)

SIKKA, VICTORYNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 34 kode wilayah administrasi pemerintahan desa, kepada Pemerintah Kabupaten Sikka.

Penyerahan 34 kode wilayah Desa, berlangsung di gedung Sasana Bhakti Praja, Kementrian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Demikian dikatakan Kabag Prokopim Setda Sikka Very Awales kepada sikka.victorynews.id Senin (26/9) siang.

Baca Juga: Menjelang Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Sikka Rakor Bersama Parpol

"Hari ini Pak Bupati, menerima 34 kode wilayah administrasi desa dari Mentri Dalam Negeri untuk 34 Desa Persiapan di Kabupaten Sikka," kata Kabag Prokopim Setda Sikka.

Penyerahan kode wilayah administrasi desa adalah, merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses usulan penataan desa yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka kepada Mendagri melalui Ditjen Bina Pemdes.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka Fitrianita Kristiani menyampaikan bahwa 34 Desa Persiapan di Kabupaten Sikka sudah menjadi desa definitif.

Baca Juga: Unipa Indonesia, Mencetak 6.180 Sarjana dan Diploma Dalam 17 Tahun

Dimana tahapan penetapan batas desa itu mengacu pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.

Oleh karena itu, 34 desa persiapan yang dimekarkan dari 34 desa induk di Kabupaten Sikka akan segera melengkapi syarat administrasi termasuk pemilihan Kepala Desa definitif.

"Untuk saat ini Kabupaten Sikka sudah memiliki 181 desa, karena 34 desa persiapan statusnya sudah sama dengan 147 desa lainnya yang sudah berjalan selama ini," jelas Fitri.

Baca Juga: 555 Wisudawan Diminta Terus Belajar Menghadapi Tantangan Dunia yang Selalu Berubah

Ke-34 Desa ditetapkan sebagai desa persiapan sesuai dengan SK Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2017 tanggal 10 Agustus 2017 tentang pembentukan 34 Desa Persiapan.

SK Bupati Sikka tersebut sebagai jawaban atas proposal permohonan masyarakat, atas pertimbangan pendekatan pelayanan dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga: 555 Wisudawan Diminta Terus Belajar Menghadapi Tantangan Dunia yang Selalu Berubah

Halaman:

Editor: Yunus Atabara

Tags

Terkini

X