SIKKA, VICTORYNEWS - Menjelang verifikasi administrasi perbaikan syarat keanggotaan, KPU Sikka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta PemiluTahun 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Aula KPU Sikka, dengan menghadirkan seluruh ketua Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 untuk satukan pemahaman persiapan dan pelaksanaan tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan juru bicara KPU Sikka Herimanto kepada sikka.victorynews.id Senin 26 September 2022 siang.
"Perlu membangun pemahaman bersama selama verifikasi administrasi antara KPU bersama Parpol Calon peserta Pemilu hingga penetapan pada 14 Desember 2022 mendatang," kata Herimanto.
Herimanto menjelaskan saat verifikasi administrasi, KPU Sikka menerima data dari 22 Partai Politik melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan jumlah anggota sebanyak 14.426.
Setelah diverifikasi, lsnjut Herimanto terdapat sejumlah anggota yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 7.462, jumlah dan yang Belum Memenuhi Syarat(BMS) sebanyak 2.820, dan jumlah keanggotaan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 4.114.
Dalam Rakor itu, KPU Sikka mengundang 22 Parpol Calon Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Sikka masing-masing sebanyak 2 orang pengurus. Namun, hanya 15 Parpol yang hadir.
Masing masing Partai PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, Perindo, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PKP, Prima, Gelora, PartaiBuruh, dan Partai PKN.
Turut hadir dalam Rakor, 3 anggota KPU Sikka yakni Jupri, Herimanto dan YuldensiaTheresianaHesty. Selain itu sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato dan Kasubbag Teknis, Semuel Sing dan sejumlah staf KPU Sikka.
Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jupri dalam Rakor memaparkan materi tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan, serta tindak lanjut yang dilakukan parpol.
“Masa perbaikan dokumen oleh Parpol sesuai jadwal dari 15 - 28 September 2022. Untuk tingkat kabupaten, kami melakukan vermin perbaikan dari tanggal 1- 9 Oktober 2022," ujarnya.
Sedangkan dari tanggal 2 - 5 Oktober 2022 Parpol melakukan tindak lanjut hasi verifikasi administrasi adanya dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang yang tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya dari tanggal 6 - 9 Oktober 2022, KPU Sikka melakukan verifikasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi belum memenuhi syarat.
"Akan dilakukan klarifikasi langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya," kata Herimanto.
Dalam klarifikasi langsung ditujukan kepada keanggotaan ganda antar partai yang sama-sama mengakui sebagai anggota partainya dengan mendatangkan orangnya langsung.