Dianggap Pembawa Sial, Seorang Bocah 5 Tahun, di Sikka Disiksa Pamannya Hingga Cacat

- Jumat, 16 September 2022 | 16:23 WIB
NF korban kekerasan pamannya Jumat 16 September 2022 (Sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)
NF korban kekerasan pamannya Jumat 16 September 2022 (Sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)

SIKKA, VICTORYNEWS - Seorang bocah NF (5) di Desa Nangahale Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka NTT, anggap pembawa sial, disiksa oleh pamannya hingga cacat.

Faidin (30) Koordinator LBH Komnas PHD dan HAM Indonesia Wilayah Kecamatan Talibura mengatakan NF sebelumnya tinggal bersama neneknya di Pagaramang Desa Wailamung.

Sedangkan bapaknya merantau dan ibunya dikabarkan menikah lagi. Atas kondisi itu, Ibrahim bersama istrinya Sumanti membawa NF untuk tinggal dengan mereka di Nangahale sejak Tahun 2019.

Baca Juga: PT. Mitra Usaha Flores Gelar Gathering Apresiasi Bersama Bengkel Federal Oil

Selama itu, Ibrahim bersama istrinya mendapat petunjuk dari seorang dukun yang adalah keluarga dari Ibrahim bahwa kehadiran NF di rumah mereka dianggap membawa sial.

Sejak saat itu, Ibrahim bersama istrinya kerap menyiksa NF, mulai dibakar dengan besi panas, dipukul dengan tangan, pukul dengan benda keras hingga kepala korban berdarah hingga korban dibuang ke kamar mandi.

Bekas luka akibat dipukul pakai besi oanas oleh pamannya
Bekas luka akibat dipukul pakai besi oanas oleh pamannya (Sikka.victorynews.id/Yunus Atabara)

Selain itu, korban sering dikunci dalam rumah selama 2 atau tiga hari tanpa dikasih makan. Selama itu korban hanya dikasih minum air hingga perutnya buncit.

Puncaknya lanjut Faidin pada Kamis 15 September 2022, warga melihat langsung saat korban disiksa oleh Ibrahim bersama istrinya sehingga dilaporkan ke polisi di Polsek Waigete.

"Warga tidak tega setiap hari anak itu disiksa karena dianggap pembawa sial dalam rumah. Warga menangis dan diam diam lapor polisi," kata Faidin.

Baca Juga: BPK RI Panggil 4 Pejabat Daerah Sikka ke Jakarta untuk Diperiksa terkait Opini WTP T.A 2021 Kabupaten Sikka

Melihat itu, ia langsung berkoordinasi dengan Koordinayor LBH Komnas PHD dan HAM Indonesia Kabupaten untuk mengadvokasi korban yang adalah anak di bawah umur.

"Saya langsung koordinasi dengan pak Seno Pati, dan saya diminta untuk mengambil data tentang korban dan pelaku agar dilakukan advokasi," ujarnya.

Pelaku lanjut Faidin saat ini sudah dijemput Polisi dari Polsek Waigete sejak Kamis 15 September 2022 malam untuk menjalani pemeriksaan.

Korban saat ini sudah diamankan di rumah salah satu warga di Nangahale untuk pemulihan fisik akibat kekerasan yang dialaminya selama ini.

Halaman:

Editor: Yunus Atabara

Tags

Terkini

X