SIKKA, VICTORYNEWS - Polisi gerebek dua tempat judi Minggu 21 Agustus 2022. Polisi bakar tempat judi ayam, dua terduga pelaku judi, dan 9 unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku judi diamankan.
Penggerebekan lokasi judi itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP. Nyoman Gede Arya Triadi Putra, bersama KBO dan Kanit Buser Polres Sikka.
Baca Juga: Mengasah Keterampilan 65 Masiswa Fakultas Pertanian Unipa, Terjun PKL di 10 Titik
Lokasi pertama gerebek judi sabung ayam dan dadu regan di Wolomaget Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka NTT
Sedangkan lokasi kedua judi ayam dan judi dadu regan di Kojagete, Dusun Kojagete Desa Koting B, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, NTT.
Saat penggerebekan, pelaku judi berhasil melarikan diri. Kendati demikian Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan dua orang terduga pelaku judi sabung ayam.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni James Tarikuji dan Roni Bara. Selain itu barang bukti 8 ekor ayam taji, satu pisau taji, 9 sepeda motor milik pemain judi.
Selain itu Polisi juga membongkar dan membakar wala yang menjadi arena judi sabung ayam dan beberapa barang bukti lainnya.
Seluruh barang bukti dan dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan Polisi saat gerebek arena judi, semua dibawa ke Polres untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Baca Juga: Asidewi, Menggagas Bendungan Nebe Jadi Rest Area Berkonsep Agrowisata
Di lokasi tersebut Polisi berhasil amankan 1 ekor ayam jantan taji dalam keadaan mati, 1 lembar farlak yang bertuliskan angka - angka, 1 buah piring, 1 buah mangkok plastik dan 2 buah dadu regang.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas yang dikonfirmasi media ini Senin (22/8) menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi segala bentuk judi yang ada di wilayah hukum Polres Sikka.

"Siapapun yang terlibat judi akan ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku. Judi adalah penyakit masyarakat yang harus dibasmi," tegas Kapolres Sikka.