SIKKA, VICTORYNEWS - Berdasarkan pemberitaan media yang melansir maraknya judi sabung ayam di RT 12 Dusun Napunggelan Desa Darat Pante, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka NTT, Kapolsek Waigete Iptu Wayan Artawan, turun tangan.
Kapolsek Waigete, Iptu Wayan Artawan menemui pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat, untuk membahas penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam.
Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa, Kapolsek Waigete, ingatkan agar menghentikan segala bentuk perjudian terutama judi sabung ayam.
"Saya ingatkan, kalau ada masyarakat yang mendengar atau melihat warga lain yang sabung ayam atau judi lainnya segera laporkan ke Polsek atau ke Pospol terdekat," kata Kapolsek Waigete.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sikka Sudah On Track dengan Segel Ruang BPKAD Sikka
Dimana penyakit masyarakat seperti segala bentuk judi berpotensi menimbulkan kasus kriminal lainnya yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Karena di tempat judi, orang sering minum moke dan kalau sudah mabuk bisa salah paham satu dengan yang lain. Mari kita sama sama jaga situasi desa kita biar aman dan tertib," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi judi sabung ayam di RT 12 Dusun Napunggelan Desa Darat Pante, diatas lahan salah satu warga yang melibatkan banyak orang setiap sore.
Kegiatan judi sabung ayam itu dikabarkan sudah berlangsung kurang lebih 2 minggu. Setiap hari dimulai pukul 15.00 wita sampai pukul 18.00 Wita yang melibatkan orang dewasa dan anak kecil.
Baca Juga: Sekda Sikka Ingatkan Pengguna Pasar Akhir Pekan, Jaga Kebersihan
Kegiatan perjudian sabung ayam itu bertempat di kebun kelapa milik salah satu warga setempat atas nama Arba Watuwulun di RT 12, Dusun Napunggelan, Desa Darat Pante Kecamatan Talibura Kabupaten sikka.***