SIKKA, VICTORY NEWS - Ketua Fraksi NasDem DPRD Sikka Aleksander Agato Hasulie, menyerahkan surat pernyataan bencana dari Bupati Sikka, terkait longsor di ruas jalan provinsi Hepang - Sikka.
Penyerahan dokumen itu diterima oleh Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT, Weni Dopo di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022) siang.
Baca Juga: Covid-19 Renggut 3 Nyawa Dalam Sehari di Sikka
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sikka Aleks Agato Hasulie, kepada Sikka.victorynews.id Sabtu (12/3/2022) mengatakan, secara berjenjang perjuangkan pengerjaan jalan Provinsi Hepang Sikka.
"Fraksi NasDem DPRD Provinsi NTT meminta Pemprov untuk segera kerjakan ruas jalan Hepang Sikka yang longsor. Tetapi Dinas beralasan surat pernyataan bencana, makanya saya bawa ke Kupang," kata Hasulie.
Baca Juga: Gandeng BumDes, Kelompok Milenial Ladogahar Kembangkan Ayam KUB
Menurut Hasulie, perencanaan sudah disiapkan Dinas Teknis di Provinsi. Akan tetapi masih, menunggu pernyataan bencana dari Bupati Sikka, sebagai dasar untuk segera dikerjakan.
"Dalam rapat bersama Dinas Teknis, Pak Aleks Ofong selaku ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi meminta agar ruas jalan Hepang-Sikka segera ditangani oleh Dinas PUPR," ujar Hasulie.
Baca Juga: Warga Natawulu Rela Panjat Tebing untuk Perbaiki Jaringan Air Bersih
Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT Aleks Ofong, menjelaskan dalam rapat bersama Dinas PUPR menyatakan bahwa sudah siap dengan melakukan perhitungan anggaran serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Menurut Aleks Ofong bahwa ada dua skenario yang disiapkan Dinas PUPR dalam menangani ruas jalan Hepang-Sikka.
Baca Juga: Abrasi di Bangboeler Kian Meluas, Jalan Putus Total dan Rumah Warga Terancam
Pertama, penanganan darurat, yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 250.000.000;-. Kedua, pasca bencana yang harus direncanakan untuk perubahan anggaran 2022 atau diusulkan di tahun anggaran 2023.
Oleh karena itu, agar penanganannya lebih cepat, maka pemerintah akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Karena itu, perlu adanya pernyataan bencana dari Bupati Sikka sebagai dasar penggunaan BTT.***