Tim Relawan Untuk Kemanusiaan, Siap Melaporkan Kasus TPPO 17 Anak di Bawah Umur ke Kapolri

- Selasa, 8 Februari 2022 | 21:44 WIB
Koordinator Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Suster Fransiska Imaculata SSPS (tengah) sedang menjelaskan kendala penanganan kasus perempuan dan anak Selasa (8/2/2022) siang (VN/Yunus Atabara)
Koordinator Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Suster Fransiska Imaculata SSPS (tengah) sedang menjelaskan kendala penanganan kasus perempuan dan anak Selasa (8/2/2022) siang (VN/Yunus Atabara)

VICTORY NEWS, SIKKA - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 anak di bawah umur, yang dipekerjakan di 4 Pub di Kota Maumere, terkesan tidak serius penanganannya.

Oleh karena itu, Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (Truk) saat ini sedang membangun kekuatan dengan jaringan Divisi Hukum dan akan dilaporkan secara langsung ke Kapolri.

Demikian dikatakan Koordinator Divisi Perempuan dan Anak Truk, Suster Fransiska Imaculata, SSPS kepada Victorynews.id, Selasa (8/2/2022) siang, saat dikonfirmasi terkait perjuangan Truk terhadap 17 anak di bawah umur.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Perempuan dan Anak di Sikka Meningkat

"Berbagai cara kami sudah lakukan. Kami diminta buat laporan polisi, sudah kami lakukan. Saat ini kami lagi bangun kekuatan dan kami akan laporkan langsung kepada Kapolri," kata Suster Fransiska.

Suster Fransiska menjelaskan bahwa polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus 17 anak di bawah umur. Yakni pengelola Sasari Pub dan Bintang Pub yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Berdasarkan data dan hasil investigasi Truk bahwa masih ada 2 orang pengelola Pub, masing-masing pengelola 999 Pub dan Libra Pub yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terhambat Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Ini Kendalanya

"Baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun yang belum ditetapkan sebagai tersangka, kami akan tetap kawal sampai tuntas," kata Suster Fransiska.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Truk dari pihak kepolisian baik dari Polres Sikka maupun Polda NTT, alasan belum ada penetapan tersangka baru, akibat 4 orang korban yang melarikan diri.

"Kami diminta polisi untuk membuat laporan dan kami sudah buat sesuai permintaan polisi. Tetapi sampai saat ini belum ada langkah konkret yang dilakukan polisi atas laporan itu," kata Suster Fransiska.

Baca Juga: Mengutamakan Pendekatan Kekeluargaan Kepada Warga Binaan, Namun Tegas Dalam Bertindak

Langkah yang sudah dilakukan Truk dalam mengawal kasus 17 anak di bawah umur itu, pertama membuat laporan polisi atas 4 korban yang melarikan diri dari Selter Truk.

Selain itu, selama beberapa kali melakukan audiens dengan kepolisian, baik di Polres Sikka maupun pihak Polda NTT. Termasuk lanjut Suster Fransiska, menggelar aksi di Mapolres Sikka.

'Pada Tanggal 10 Desember 2021 Truk sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada pihak Polres Sikka dan Polda NTT dan kami akan lapor langsung ke Kapori," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yunus Atabara

Tags

Terkini

PMKRI Setelah 75 Tahun: Ayo Kerja Bareng!

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:09 WIB

Kinerja 2 Tahun Julie Sutrisno Laiskodat di DPR RI

Senin, 28 Februari 2022 | 16:24 WIB

Sekolah di Daerah Harus Perketat Prokes Covid-19

Sabtu, 29 Januari 2022 | 19:08 WIB

Masyarakat Menghendaki Presiden Pelayan Rakyat

Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:59 WIB

Regulasi Pemilu Harus Jelas dan Tegas

Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:50 WIB

Budayawan Angkat Bicara Soal Tagar Sunda Tanpa PDIP

Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:40 WIB
X